Sebar Info Anies Diperiksa KPK, Seorang Koordinator Aksi Dipolisikan


topjatim.com, Jakarta - Tim advokat pasangan cagub-cawagub DKI nomor urut 3 Anies Baswedan-Sandiaga Uno melaporkan Koordinator Presidium Komite Aksi Mahasiswa Pemuda untuk Reformasi dan Demokrasi (Kamerad) Haris Pratama ke Polda Metro Jaya. Haris dilaporkan karena menyebarkan informasi keliru soal pemeriksaan Anies oleh KPK.

"Yang kami laporkan ini Haris Pertama, dia koordinator Kamerad. Kami melaporkan Haris Pertama karena dia melakukan pencemaran nama baik dan fitnah kepada Bapak Anies Baswedan," jelas Agus Surya Prayitno Otto selaku tim pengacara Anies-Sandi kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (31/1/2017).

Agus mengatakan Haris menyebarkan informasi tersebut saat berdemo di depan gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Senin (30/1) kemarin. Haris menyebarkan press release yang menyebutkan Anies telah menerima dana Rp 5 miliar.

"Pada saat demonstrasi kemarin, dari press release ini yang dibagikan ke masyarakat, dia mengatakan bahwa Pak Anies menerima dana Rp 5 miliar," imbuhnya.

Menurut Agus, Haris tidak dapat membuktikan bahwa Anies diperiksa KPK. Sehingga Haris dinilai telah mencemarkan nama baik Anies dengan menyebarkan press release saat demo tersebut.

"Dia tidak bisa membuktikan dan kita meminta kepada kepolisian memproses dia dan hari ini kita melaporkan, dan Pak Anies kan juga bukan penyelenggara negara," tambah Agus.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Media Center Anies-Sandi, Naufal Yusrak, mengatakan massa Kamerad adalah massa yang ingin menjatuhkan elektabilitas paslon yang dijagokannya.

Menurut Naufal, tim lapangan datang ke aksi tersebut dan melakukan investigasi. Salah satu peserta demo berbaju kotak-kotak warna biru sempat diwawancarai oleh tim lapangannya.

"Salah satu (peserta aksi) yang diwawancarai namanya Puji. Puji ini ketika ditanya tahu apa nggak isunya yang didemo ini, dia bilang nggak tahu," jelas Naufal.

Sebelumnya, pada Senin kemarin, Kamerad melaporkan Anies Baswedan ke KPK. Kamerad menuding Anies menerima aliran uang suap lelang proyek VSAT untuk program desa berdering oleh Kementerian Kominfo pada tahun 2012.

"Kasus ini sudah lama, tapi baru dilaporkan sekarang karena datanya baru dapat sekarang," kata Jefri Azhar di gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (30/1/2017) kemarin. [dtk]

0 Comments