Penjagaan Satpol PP di Titik Mangkal PSK Kota Malang Terkesan Tak Serius
topjatim.com, Malang - Penjagaan di tiga titik mangkal Pekerja Seks Komersial (PSK) di Jalan Sultan Agung, Jalan Suropati, dan Jalan Pajajaran, terkesan tak serius. Penjagaan itu sudah dimulai 1 Februari 2017 malam. Penjagaan yang hanya dilakukan mulai sekitar pukul 17.30 WIB sampai 22.00 WIB tidak membuat para PSK berhenti mangkal.
Dari pantauan, Jumat (3/1/2017) sekitar pukul 23.45 WIB, para PSK masih tetap mangkal tiga titik yang di jaga Satpol. Di Jalan Sultan Agung sisi utara, para PSK masih mangkal di dua titik, yakni di sudut Rumah Makan Kertanegara dan di depan SMAN 3 Malang. Sementara di Jalan Pajajaran, seorang PSK saat itu tampak berdiri di pinggir jalan.
Sementara di Jalan Sultan Agung sisi selatan, beberapa orang Wanita-Pria (Waria) juga terlihat mangkal menunggu pelanggan.
Informasi tentang masih mangkalnya para PSK dan waria itu pun Surya teruskan ke Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kota Malang Dandung Djulharjanto melalui pesan Whatsapp. Pesan tersebut baru dibalas pagi harinya.
"Oke. Terima kasih infonya. Ditindaklanjuti," jawab Dandung singkat.
Menurut Wakil Wali Kota Malang Sutiaji, mengatakan, akan menginstruksikan kepada Satpol PP agar mengubah jam penjagaan. Menurutnya, rentang sekitar pukul 19.30 WIB hingga 22.00 WIB bukan jam mangkal para PSK dan waria.
"Kalau jam delapan malam tidak usah (dijaga). Setelah itu saja. Saya waktu malam hari pernah mengecek ke sekitar sana, jam segitu memang masih ramai," katanya, Sabtu (4/2/2017). Pola penjagaan yang dilakukan saat itu tak efektif dan polanya harus diubah. Razia juga harus dilakukan rutin untuk memberikan efek jera kepada para PSK dan waria.
Ia mengakui, prostitusi liar itu bertolak belakang dengan semboyan Kota Malang sebagai 'Kota Bermartabat'. "Ya, ini memang bertolak belakang. Antara apa yang dicanangkan dan kenyataannya tidak sama," kata Sutiaji. Ia meminta maaf kepada warga soal hal tersebut.
Selain itu, Kota Malang juga memang tidak memiliki dana pembinaan bagi para PSK. Selama ini, PSK dan Waria yang tertangkap saat razia ditindak pidana ringan (Tipiring) dan dipulangkan. Namun tak lama setelah itu, mereka akan kembali ke lokasi yang sama.
"Menurut informasi dari Satpol PP, orangnya memang itu-itu saja," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Satpol PP Kota Malang membuat pengamanan di Jalan Suropati, Jalan Pajajaran, dan Jalan Sultan Agung untuk menghilangkan mangkalnya PSK.
Penjagaan di sana karena banyak laporan dari masyarakat sekitar. Penjagaan dimulai pukul 19.30 WIB sampai 20.00 WIB. Sayangnya, penjagaan hanya berlangsung tidak sampai mendekati tengah malam. Padahal, di jam-jam itulah PSK di sekitar lokasi penjagaan sering mangkal. Dandung mengaku, waktu penjagaan terbatasi oleh jam kerja para petugas Satpol PP.
Untuk menyisasatinya, Satpol PP mengaku akan menggelar operasi penangkapan suatu waktu apabila PSK dan Waria ketahuan masih mangkal di atas jam 10 malam.
Hasil pemetaan Satpol PP, ada beberapa titik lokasi di Kota Malang yang menjadi tempat mangkal PSK dan waria. Berdasarkan pemetaan Satpol PP Kota Malang, titik-titik itu tersebar di beberapa wilayah. Antara lain Jalan Gajahmada, Jalan Suropati, Jalan Kahuripan, Jalan Sultan Agung, sekitar Jalan Sunandar Priyo Sudarmo, dan sekitar Velodrome. [sry]

0 Comments