Kasat Lantas Polresta Malang Kota Gencar Sosialisasi Segera Terapkan Pelat Nomor Putih

Malang, TOPJATIM - Penerapan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) berwarna dasar putih ditargetkan Korlantas Polri bisa dilakukan pada pertengahan Juni 2022.

Diperkirakan, material pelat nomor warna dasar putih itu didistribusikan ke jajaran Polda pada awal Juni 2022.

Menanggapi hal tersebut, Satlantas Polresta Malang Kota akan melakukan sosialisasi. Namun, sosialisasi baru akan dilakukan setelah ada petunjuk pelaksanaan (juklak) dari Ditlantas Polda Jatim.

"Kami menunggu juklak dari Ditlantas Polda Jatim. Kalau juklak sudah turun, maka segera kami sosialisasikan ke warga Kota Malang," ujar Kasat Lantas Polresta Malang Kota, Kompol Yoppi Anggi Khrisna kepada TribunJatim.com, Selasa (31/5/2022).

Dirinya menjelaskan, penerapan TNKB warna dasar putih itu akan dilakukan secara bertahap.

Sebagai informasi, untuk kendaraan yang didahulukan mendapatkan TNKB berwarna dasar putih, adalah kendaraan yang baru dibeli, kendaraan yang dalam proses mengubah nama kepemilikan, dan kendaraan yang masa TNKB-nya sudah berakhir dan harus diperpanjang.


"Kami juga masih menunggu material TNKB-nya. Nanti, untuk pelaksanaan di lapangan tidak sulit, karena tidak memerlukan perubahan alat cetak angka TNKB yang ada di Samsat Malang Kota," terangnya.

Pria yang akrab disapa Yoppi ini juga menjelaskan alasan diterapkannya TNKB berwarna dasar putih tersebut.

"Menurut informasi dari Korlantas Polri, perubahan warna dasar TNKB dari yang semula hitam menjadi warna putih, untuk mengefektifkan penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di ruas jalan," pungkasnya. (sany/bertus/dbs).

0 Comments